Kamis, 29 September 2011

Tujuh Keajaiban Air Mata

Siapa bilang menangis tak ada gunanya? Kelamaan menangis memang bisa bikin mata merah dan bengkak. Tapi jangan salah, menangis dan mengeluarkan air mata ternyata bisa jadi obat ajaib yang berguna bagi kesehatan tubuh dan pikiran. Apa saja? Dikutip dari Beliefnet, ini dia 7 keajaiban yang bisa Anda dapatkan setelah menangis dan berair mata.

1. Membantu penglihatan
Air mata ternyata membantu penglihatan seseorang, jadi bukan hanya mata itu sendiri. Cairan yang keluar dari mata dapat mencegah dehidrasi pada membran mata yang bisa membuat penglihatan menjadi kabur.

2. Membunuh bakteri

Tak perlu obat tetes mata, cukup air mata yang berfungsi sebagai antibakteri alami. Di dalam air mata terkandung cairan yang disebut dengan lisozom yang dapat membunuh sekitar 90-95 persen bakteri-bakteri yang tertinggal dari keyboard komputer, pegangan tangga, bersin dan tempat-tempat yang mengandung bakteri, hanya dalam 5 menit.

3. Meningkatkan mood
Seseorang yang menangis bisa menurunkan level depresi karena dengan menangis, mood seseorang akan terangkat kembali. Air mata yang dihasilkan dari tipe menangis karena emosi mengandung 24 persen protein albumin yang berguna dalam meregulasi sistem metabolisme tubuh dibanding air mata yang dihasilkan dari iritasi mata.

4. Mengeluarkan racun


Seorang ahli biokimia, William Frey telah melakukan beberapa studi tentang air mata dan menemukan bahwa air mata yang keluar dari hasil menangis karena emosional ternyata mengandung racun. Tapi jangan salah, keluarnya air mata yang beracun itu menandakan bahwa ia membawa racun dari dalam tubuh dan mengeluarkannya lewat mata.




5. Mengurangi stres
Bagaimana menangis bisa mengurangi stres ? Air mata ternyata juga mengeluarkan hormon stres yang terdapat dalam tubuh yaitu endorphin leucine-enkaphalin dan prolactin. Selain menurunkan level stres, air mata juga membantu melawan penyakit-penyakit yang disebabkan oleh stres seperti tekanan darah tinggi.

6. Membangun komunitas
Selain baik untuk kesehatan fisik, menangis juga bisa membantu seseorang membangun sebuah komunitas. Biasanya seseorang menangis setelah menceritakan masalahnya di depan teman-temannya atau seseorang yang bisa memberikan dukungan, dan hal ini bisa meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan juga bersosialisasi.

7. Melegakan perasaan
Semua orang rasanya merasa demikian. Meskipun Anda didera berbagai macam masalah dan cobaan, namun setelah menangis biasanya akan muncul perasaan lega. Setelah menangis, sistem limbik, otak dan jantung akan menjadi lancar, dan hal itu membuat seseorang merasa lebih baik dan lega. Keluarkanlah masalah di pikiranmu lewat menangis, jangan dipendam karena Anda bisa menangis meledak-ledak.

Cerita Luka dan Duka

Add caption
Jika ada sepi,
Ada luka yang tergores lagi.
Lalu apa ?

Jika ada bahagia,
Ada cinta yang merekah.
Lalu apa ?

Malam mu mungkin tak seperti malam ku,
Yang ada hanya hampa.

Tak sedikit pun pernah ku rengkuh dengan sadar ku,
Yang ada hanya belaka.

Seperti kemarin dapat kau lihat,
Angin selimuti setaip rasa.
Hening terusik rintih kelat .
Masihkah kau bertanya tentang derita ?

Sadarku aku hanya yang terlupakan.
Oleh duniaku, bahkan terasingkan.

Terinjak – injak bagai debu jalanan.
Hilang begitu saja bila tak menawan.

Ah . . . jangan kau pasang muka sedihmu kawan.
Tak perlu bunga yang layu ini kau tangisi.

Paling tidak, kini sekawan burung pemangsa berdatangan.
Menikmati tubuhku yang sudah mati.

Mati untuk selamanya . . . .

Jika kau peduli aku.
Pergilah kawan . . . .
Carikan aku cinta.
Cinta yang sering kau ceritakan . . . .

Suka Ambil Barang Bukan Miliknya

Ada beberapa alasan atau factor, kenapa anak – anak yang di usia dini suka mengambil barang orang lain tanpa izin, yang terlihat seolah – olah seperti mencuri.
Alasan pertama adalah mereka belum memahami konsep kepemilikan, bahwa setiap barang dimiliki seseorang dan harus meminta izin terlebih dahulu sebelum mengambil
Dari aspek anak – anak di usia 2-5 tahun, mereka merasa semua barang yang ada di sekitarnya adalah milik bersama. Sehingga mereka merasa tidak bermasalah untuk mengambil barang tersebut yang ingin mereka mainkan.
Tambahan lagi, mereka belum bisa membedakan antara meminjam dengan mengambil atau mencuri. Pada dasarnya, mereka tidak memahami konsep norma atau batasan dan aturan dalam bersosialisasi.
Faktor yang terakhir yang mendorong mereka untuk mengambil barang orang lain karena faktor ke egoisan si anak, dimana semua keinginannya harus dipenuhi sesuai dengan kemauannya.
Faktor ini disebabkan karena pola kebiasaan yang diterapkan di rumah. Kebanyakannya di rumah cenderung tidak terlalu mempermasalahkan bila si anak hendak menggunakan barang yang bukan miliknya.
Sehingga membuat si anak tidak bisa membedakan barang bersama dengan barang yang bukan miliknya.
Bila dibandingkan dengan nak – anak yang lebih besar, biasanya mereka mengambil barang yang bukan miliknya disebabkan karena adanya beberapa faktor baik faktor dari dalam maupun faktor luaran. Faktor dari dalam seperti keinginan untuk bisa diterima di lingkungan kawannya atau mempunyai rasa ketakutan akan kehilangan kawan.
Mereka bisa mencuri uang orang tuanya, untuk mentraktir kawan atau membeli barang yang serupa yang dimiliki oleh kawan sebanyaknya. Sehingga dengan demikian ia diterima oleh rekannya.
Faktor luaran yang cenderung membuat anak – anak bisa melakukan prilaku mencuri, seperti adanya tekanan dari lingkungan luara si anak. Seperti perasaan dari sekelompok anak – anak yang ditakuti atau gangster yang ada di sekolah maupun di luar sekolah.

Minggu, 18 September 2011

MATA SEHAT DAN BERCAHAYA

Mata merupakan indra yang sangat penting. Untuk itu kita harus merawat, memelihara dan menjaganya agar senantiasa sehat , terawat dan bercahaya.

Kebutaan atau hilangnya penlihatan merupakan masalah utama kesehatan di beberapa Negara baik Negara bekembang maupun Negara maju. Penyebab kebutaan utama adalah karena proses penuaan seperti penyakit katarak (kekeruhan pada lensa mata), glaucoma, retinopathy diabetic dan degenerasi makular. Disamping itu, wanita hamil juga rentan terhadap kebutaan akibat dari ketidak stabilan kadar hormone, tekanan darah tinggi dan diabetes.

Selain itu rutinitas sehari – hari yang mempengaruhi kesehatan mata adalah :
  • Kilatan cahaya yang terlalu terang
  • Radiasi ultraviolet dari pekerjaan yang berhubungan dengan listrik
  • Debu dan kotoran
  • Partikel – partikel kecil dari kegiatan pemotongan besi, gergaji, penggalian dan aktifitas lainnya
  • Terlalu lama di depan tv dan computer

Lindungi mata anda dari dalam tubuh dengan cara menkonsumsi makanan yang mengandung vitamin, anti oksidan  dan mineral yang cukup. Hindari makanan – makanan buruk yang tidak bagus untuk kesehatan secara umum.

Untuk mencegah penularan penyakit infeksi mata, anda dapat melakukan langkah – langkah berikut :
  • Biasakan untuk mencuci tangan sebelum atau setelah melakukan aktifitas tertentu
  • Hindari bertukar – tukar alat rias mata atau obat tetes mata
  • Jangan menyentuh ujung dari obat tetes mata dengan tangan
  • Jangan membasahi lensa kontak anda dengan mulut

5 LANGKAH MUDAH MENINGKATKAN KESEHATAN

MUDAH, MURAH, SEHAT
Peningkatan kualitas hidup seseorang sangat bergantung dari bagaimana gaya hidup dan kebiasaan yang dijalani sehari – hari. Mari mulai mengubah hidup anda lebih baik mulai dari hal – hal kecil berikut ini.

Ingin hidup berkualitas tetapi anda tidak ingin ada banyak yang berubah di lingkup gaya hidup anda?
Anda bisa melakukan perubahan besar bagi kesehatan dan kebugaran anda hanya dengan mengubah beberapa hal kecil dari keseharian anda. Bahkan beberapa ahli mengatakan bahwa dengan melakukan perubahan kecil akan memiliki efek lebih panjang untuk hidup.

Berjalan Kaki

Jalan kaki kapanpun anda bisa. Naiklah lewat tangga dibandingkan menggunakan elevator. Parkir kendraan  anda sejauh mungkin di area parking dan berjalanlah menuju kantor atau toko tujuan anda. Berjalanlah sekitar kompleks rumah anda sehabis makan malam, atau berjalanlah sekeliling ruang keluarga anda ketika anda menonton acara favorit anda dari pada anda hanya duduk di sofa. Ada banyak cara untuk anda bisa selalu aktif setiap harinya tanpa merubah jadwal harian anda secara drastis.




Tambahkan Sayuran dalam Menu Diet Anda
Diet merupakan  dimana orang sering mengira dengan sedikit makan maka sedikit lemak yang akan tertimbun, tetapi akhirnya mereka hanya akan cepat kembalike pola makan mereka yang buruk karena mereka mencoba untuk mengubah banyak hal dengan cepat. Sebenarnya untuk memulai pola makan sehat, cukup tambahkan ragam sayuran dalam menu diet anda, minum segelas jus sayuran pada pagi hari atau tambahkan beberapa tomat pada omelet untuk sarapan, tambahkan menu salad saat makan malam, dan anda akan takjub dengan perubahan yang akan anda rasakan.

Minum Vitamin
Kebanyakan orang tidak makan dengan asupan yang seimbang, sehingga asupan vitamin masih dibutuhkan dalam tubuh kita sehari – hari untuk dapat memenuhi kebutuhan vitamin dan mineral dalam tubuh. Minumlah multi vitamin setiap harinya. Letakkan botol vitamin dekat mesin kopi atau meja makan anda, sehingga anda akan ingat untuk meminumnya setiap hari.




Melakukan peregangan tubuh
Tubuh anda dibuat untuk bergerak. Duduk seharian di meja kerja, membuat tubuh menjadi kaku dan banyak orang yang tidak ingin berolah raga setelah seharian duduk di tempat kerja. Sempatkanlah lima menit dari waktu anda untuk berdiri dan melakukan peregangan, yang akan membuat anda tetap terjaga dan segar.

Minum air putih
Ganti minuman soda anda dengan air putih, minuman manis bebas gula pun sudah banyak tersedia di toko – toko, yang pastinya jauh lebih sehat  disbanding soda atau cocktail buah. Tubuh kita terdiri dari 90% air, dan masih banyak orang tidak meminum cukup air setiap harinya yang banyak menyebabkan dehidrasi. Jadi minumlah banyak air putih setiap hari untuk lebih sehat.

LPPOM MUI

“Produk Indomie Dijamin Halal”

Meski BPOM memberikan rasa keamanan dalam menkonsumsi, beberapa kalangan masyarakat mempertanyakan bagaimana kahalalan Indomie?
Mereka tidak mau hanya sekedar toyiban tapi juga halal.

Ditarik nya produk Indomie milik PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk di pasarantaiwan sempat mengkagetkan para konsumen di tanah air. Produk makanan yang selama ini dikenal sebagai makanan cepat saji itu, di Taiwan ditenggarai mengandung dua bahan pengawet terlarang, yaitu methyl phydroxybinzoate dan benzoic acid sehingga tidak baik untuk dikonsumsi.

Apalagi menurut pihak berwenang Taiwan, dalam pemberitaan yang ditulis di berbagai media di Taiwan, menyebutkan kedua unsur itu hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik. Ditarik nya produk indomie tersebut, membuat PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk langsung bereaksi cepat dengan meminta badan pengawas obat dan makanan (BPOM) untuk menguji produk indomie apakah layak dikonsumsi atau tidak.
Ternyata berdasarkan BPOM, kepada BPOM Kustantinah mengatakan produk indomie yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi jadi masyarakat tak perlu risau dan meragukan.
Meski BPOM memberikan rasa keamanan dalan menkonsumsi, beberapa kalangan masyarakat mempertanyakan bagaimana kahalalan Indomie?
Mereka tidak mau hanya sekedar toyiban tapi juga halal.

Siti Nur Hidayah, perempuan asal Tambun – Bekasi, merupakan salah satu orang  yang mempertanyakan hal itu.

Menurut nya jika indomie itu mengandung zat-zat yang merusak tubuh seperti yang terjadi di Taiwan, berarti indomie tak halal untuk di konsumsi karena membahayakan. Semenjak ada pemberitaan yang diangkat oleh berbagai media massa, Siti Nur Hidayah sudah tak lagi menkonsumsi indomie lagi. Ia juga melarang jika anak-anak nya menkonsumsi indomie.
“Saya tak mau anak-anak saya makan indomie akan berpengaruh pada kesehatan anak saya,” tutur nya dengan tegas.

Benarkah penilaian Siti Nur Hidayah itu terhadap Produksi Indomie itu tak halal? Direktur Lembaga Pengawas Pangan Obat-obatan dan Kosmetika – Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) Lukman Hakim menyangkal nya.Berdasarkan kajian LPPOM-MUI, Produk Indomie tetap halaldan tak ada unsur – unsur bahan satupun yang menyebabkan Produk Indomie itu tak halal.

“Kami rasa masyarakat tak perlu mengkhawatirkan lagi jika produk indomie tak halal dan kami dari LPPOM-MUI menjamin jika produk indomie itu tak halal dikonsumsi,” ujar Lukman saat dikonfirmasi oleh wartawan Mesjid kita terkait masalah tersebut.
Lukman juga menambahkan dalam kasus indomie, masyarakat harus bias memahami bahwa dalam menkonsumsi makanan ada istilah kehalalan dan toyiban.
Dari segi kehalalan, selama ini LPPOM-MUI selalu memonitoring dan mengevaluasi terhadap produ-produk makanan yang telah memperoleh sertifikasi halal. Untuk pengetatan pengawasan kehalalan, LPPOM-MUI mengangkat auditor internal di perusahaan tersebut. Berdasarkan laporan LPPOM-MUI hingga kini tak ditemukan zat-zat bersifat haram dalam produk makanan indomie. Sedangkan dari segi toyiban, Lukman menjelaskan, selama ini adalah kewenangan dari pihak BPOM milik Depertemen Kesehatan.
Di BPOM produk makanan di uji, apakah zat-zat yang ada dalam produk makanan tersebut melanggar standarisasi kesehatan atau tidak.

“Ternyata BPOM mengatakan indomie aman untuk dikonsumsi. Jadi indomie itu halal dan toyiban,” kata Lukman.

Kasus indomie di Taiwan, menurut Lukman, adalah masalah standarisasi yang berbeda antara Taiwan dan Indonesia dan itu bias diselesaikan  melalui diplomatik kedua Negara.

Sementara Dr M. Nadrattuzaman Hosen anggota pengurus MUI pusat mengatakan, dalam kasusu penolakkan indomie di Taiwan yang tak tegas adalah pemerintah khusus nya Depertemen Perdagangan yang terlalu lembak dalam kasus tersebut. Menurut nya, jika pemerintah Taiwan menarik indomie dari pasaran pemerintah Indonesia harus berani serupa menarik produk makanan Taiwan yang dipasarkan di Indonesia.

Nadrattuzaman mengatakan, bahwa selama ini masih banyak produk – produk Taiwan yang beredar tak memiliki standarisasi halal.
“Dalam hal ini mengapa pemerintah diam dan tak mau kerjasama dengan LPPOM-MUI sehingga kita bersama – sama menjaga umat dari kehalalan dan toyiban,” ujat nya.

Maka terkait dengan kasus indomie Nadrattuzaman meminta agar pemerintah juga menyoroti produk makanan Taiwan yang beredar di Indonesia. Ia meminta agar pemerintah jangan diam saja dan harus bersikap tegas dalam masalah ini dan tak mudah diombang – ombing oleh Negara lain.

Penolakkan produk indomie hanya berlaku di Taiwan saja, di berbagai Negara lain seperti singapura dan Malaysia mengatakan indomie aman dikonsumsi.Lembaga Pengawasan Produk Makan Singapura, Agri Food and Veterinary Authority (AVA), menyimpulkan bahwa mie instant indomie aman dikonsumsi. Hasil penelitian AVA yang dirilis menyatakan tak menemukan kandunagan parahydroxy benzoates.
Menurut ketentuan di Singapura, parahydroxy benzoates dilarang digunakan pada mi instant. Namun AVA akan terus melakukan pengujian secara reguler terhadap produk mi instant yang beredar di wilayah nya.
Kesimpulan yang sama juga diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Malaysia Datuk Seri Liow Tiong Lai. Produk indomie yang dijual di Malaysia mangatakan aman dikonsumsi.
Hasil tes yang dilakukan terhadap 30 dari 77 sampel indomie tak menunjukkan adanya pengawet.
“Kementrian memastikan bahwa makan indomie tak menimbulkan resiko kesehatan bagi konsumen,” kata Liow.
Malaysia menerapkan ketentuan penggunaan pengawet pada makanan ringan 300-500 mg/kg. Sedangkan di Eropa dan Kanada, menurut Liow, pengawet bias digunakan pada acar, selai, buah dalam kaleng, dan beberapa makanan kalengan pada level 300-1.000 mg setiap kg. Ketentuan tersebut sesuai dengan standar yang dibuat Codex Alimentarius Commision, badan yang didirikan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dari informasi – informasi yang dikeluarkan oleh beberapa Negara dan BPOM membuat pihak manajemen PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, Fransiscus Weliarang mengucapkan terima kasih atas dukungan nya pada manajemen perusahaan nya selama ini.

Hikmah Diharamkan nya Riba dan Bunga Dalam Hukum Islam


Secara Etimologis riba berarti ziyadah (tambahan), tumbuh dan membesar, secara terminologis fiqh riba yaitu pengambilan tambahan dari pokok atau modal secara baik atau bertentangan dengan prinsip syariah. Mengenai hal ini Allah berfirman “Hai orang – orang yang beriman, janganlah kamu memakan saling memakan harta sesamamu dengan secara batil (Q.S Al-nisa : 29). Pengertian riba tersebut berdasarkan firman Allah “Hai orang- orang yang beriman bertaqwalah kepada allah dan lepaskanlah sisa – sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang – orang yang beriman. Jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan rasulnya akan memerangi mu. Jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagi mu modal mu. Kamu tidak menganiaya dan tidak pula dianiaya. (Q.S Al-baqarah : 278 – 279) ayat tersebut menunjukkan bahwa sesuatu yang lebih dari modal dasar adalah riba, sedikit atau banyak, setiap modal dasar yang ditentukan sebelumnya karena semata – mata imbalan bagi berlaku nya waktu adalah riba. Status hukum riba adalah haram berdasarkan firman Allah “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (Q.S Al-baqarah 275). Yang menjadi illat (alasan hukum) diharamkan riba menurut Q.S Al-baqarah : 278-279 diatas adalah karena riba mengandung unsur menzalimi. Menurut Murtadha Muthahhari, ada beberapa alasan dan filosofi diharamkannya riba, yaitu:

  1. Riba mencegah kebaikan dan meniadakan pengharapan orang – orang yang memiliki kebutuhan terhadap orang lain. Riba mengambil keuntungan dari kebutuhan orang lain. Sedangkan islam menginginkan agar manusia berbuat baik terhadap sesamanya dalam pemenuhan kebutuhan.
  2. Riba memutuskan berkaitan antara kekayaan dan usaha. Orang – orang memperoleh manfaat dari harta, ia telah mendapatkan kekayaan tanpa usaha
  3. Menghilangkan SDM yang produktif, sehingga menyebabkan resesi ekonomi dan hilangnya kesejahteraan masyarakat.
  4. Riba pada kenyataannya adalah pencurian, karena uang tidak melahirkan uang.

Uang tidak mempunyai fungsi selain alat tukar.
Riba sudah dipraktekkan sejak zaman jahiliyyah, bahwa sudah menjadi tradisi yang sulit bila dilarang secara spontan, karena itu pengharaman riba dalam Islam bersifat gradual (bertahap).
Tahap pertama, menolak anggapan bahwa pinjaman riba yang pada zahirnya seolah – olah menolong mereka yang memerlukan sebagai suatu perbuatan mendekatkan diri kepda Allah  (Q.S Al-rumm : 39)
Tahap kedua, riba digambarkan sebagai suatu yang buruk. Allah mengancam memberi alasan yang keras kepada orang Yahudi yang memahami riba (Q.S An-nisa :160-161)
Tahap ketiga, riba diharamkan dengan dikaitkan kepada suatu tambahan yang berlipat ganda (Q.S Ali Imran :130).
Tahap keempat, Allah dengan jelas dan tegas apapun jenis tambahan yang diambil dari pinjaman (Q.S Al-baqarah : 278-279).

Status haramnya riba dijelaskan pula dalam hadist – hadist nabi misalnya dalam hadist Bukhari dan hadist muslim.

Menurut keputusan muktamar Islam II Lembaga Riset Islam Al Azhar, di kairo, keputusan lembaga Fiqh Islam organisasi konfrensi Islam (OKI), keputusan lembaga Fiqh Islam Rabithah alam Islam, keputusan muktamar Bank Islam II 1403 H/1983 M di Kuwait, komisi fatwa Al Azhar Mesir, Fatwa Mufti Mesir tgl 20 Feb 1989, teks pernyataan tuan Mufti keluar dari Darul Ifta tgl 8 Sept 1989 dan fatwa MUI, bahwa bunga Bank (interest) adalah haram karena termasuk dalam kategori riba.
Islam mendorong praktek bagi hasil mengharamkan riba (bunga) kedua duanya sama memberikan keuntungan bagi pemilik dana, namun keduanya mempunyai perbedaan yang nyata, perbedaan tersebut sebagai berikut:

Bunga
  • Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung
  • Besarnya presentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan
  • Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi
  • Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat atau keadaan ekonomi sedang “booming”
  • Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak dikecam) oleh semua agama, termasuk Islam

Bagi Hasil
  • Penentuan besarnya rasio/nisbah bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi
  • Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh
  • Bagi hasil bergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak
  • Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan
  • Tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasil.

Menurut Dr. M. Syafi’I Antonio riba (bunga) mempunyai dampak negative, Yaitu:
1.Dampak Ekonomi
Diantara dampak ekonomi riba adalah dampak inflatoir yang diakibatkan oleh bunga sebagai biaya uang. Hal tersebut disebabkan karena salah satu elemen dari penentuan harga adalah suku bunga. Semakin tinggi suku bunga, semakin tinggi juga harga yang ditetapkan pada suatu barang.
Dampak lainnya adalah bahwa utang, dengan rendahnya tingkat penerimaan peminjam dan tingginya biaya bunga, akan menjadikan peminjam tidak pernah keluar ketergantungan, terlebih lagi bila bunga atas utang tersebut di bungakan. Contoh paling nyata adalah hutang Negara, Negara pengutang harus berhutang lagi untuk membayar bunga dan pokoknya. Akibatnya, terjadilah utang terus menerus. Ini menjelaskan proses terjadinya kemiskinan struktual yang menimpa lebih ½ masyarakat dunia.

2. Sosial Kemasyarakatan
Riba merupakan pendapat yang didapat secara tidak adil. Para pengambil riba menggunakan uangnya untuk memerintahkan orang lain agar berusaha dan mengembalikan, misalnya, 20 % lebih tinggi dari jumlah yang dipinjamkan.
Persoalannya, siapa yang bias menjamin bahwa usaha yang dijalankan oleh orang itu nantinya mendapatkan keuntungan lebih dari 20 %? Semua orang, apalagi yang beragama, tahu bahwa siapa pun tidak bisa memastikan apa yang terjadi besok atau lusa. Siapa pun tahu bahwa berusaha memiliki dua kemungkinan : berhasil atau gagal. Dengan menetapkan riba, orang sudah memastikan bahwa usaha yang dikelola pasti untung.
Harta yang baik adalah harta yang diperoleh dari sumber yang halal, dan dikembangkan secara halal. Artinya, dengan usaha legel sesuai syariat dan yang bermanfaat baik melalui usaha mandiri maupun kerjasama kemitraan dengan pihak lain, oleh karena itu Islam mensyariatkan kerjasama antara pemilik modal (financer / shahibu Al Maal) dengan pekerja untuk kepentingan yang saling menguntungkan kedua belah pihak, sebagai kosekwensi dari kerjasama adalah memikul resiko baik untung maupun rugi, jika untung maka pemilik modal (financer / shahibu Al Maal) dan pekerja menikmati bersama sesuai kesepakatan sebelumnya. Jika untung kecil / rugi, maka harus lah dirasakan bersama yaitu, pemilik modal rugi dalam saham nya dan pekerja rugi dalam energi dan jerih payahnya. Inilah keadilan yang sempurna, keuntungan sama – sama dinikmati, dan kerugian sama – sama dirasakan.
Karena itu lah munurut Dr. Yusuf Al Qardhawi hikmah diharamkannya riba (bunga bank) dalam Islam adalah mewujudkan kebersamaan yang adil diantara pemilik modal (harta) dengan pekerja, serta memikul resiko dan akibatnya secara berani dan penuh rasa tanggung jawab. Ini lah pengertian keadilan Islam.
Islam tidak memihak kepentingan pengusaha (interpreneur) dan pengalahkan pemilik modal. Islam juga tidak berat sebelah kepada pemilik modal sehingga menyepelekan kontribusi usaha.
Keduanya berada dalam posisi yang seimbang.Ini juga mencerminkan keadilan Allah yang tidak memihak kepada salah satu pihak oleh karena itu sudah saat nya kita meninggalkan praktek riba dan kembali ke konsep ekonomi syariah.